Sragen- Polsek Jenar Polres Sragen Polda Jawa Tengah Brigadir Erik melayani masyarakat dalam pembuatan surat kehilangan di Mapolsek Jenar Sragen. RABU (12/06/2019).
Tugas pokok polri selain penegakan hukum adalah sebagai pelayan masyarakat,seperti halnya pada waktu piket siang seperti biasanya Ka Spk beserta anggota jaga dalam hal ini Brigadir Erik memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang melaporkan kehilangan KTP oleh salah seorang warga masyarakat Jenar.
Polsek Jenar berkomitmen dan berusaha untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam. Dalam pembuatan surat kehilangan dan pelaporan pengaduan perkara SPKT Polsek Jenar siap melayani 1×24 jam.
Selain dalam pembuatan surat kehilangan maupun pengaduan petugas jaga siang ,rutin patroli sambang desa untuk cegah tindak kejahatan dan patroli juga menyentuh obyek vital seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintahan serta sekolahan.
(dwkSragen)