Kapolsek Sosialisaskan Aplikasi ” Polisiku” Kepada Anggota Di Halaman Polsek Karangmalang Sragen
1 min read
Sragen-Sebagai upaya wujudkan Polisi Promoter AKP Mujiono, S.Sos, MH Kapolsek Karangmalang Polres Sragen Polda Jawa Tengah, mensosialisasikan Aplikasi Layanan Publik Berbasis Smartphone “Polisiku” kepada anggota Polsek Karangmalang Sragen, Senin (19/8/2019).
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, SIK, MH, MIK melalui Kapolsek Karangmalang AKP Mujiono, S.Sos, MH menekankan bahwa dalam mewujudkan polisi yang promoter agar para Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Aplikasi Layanan Publik Berbasis Smartphone “Polisiku” kepada warga binaan masing-masing.
Kapolsek menjelaskan kepada warganya bahwa Aplikasi “Polisiku” sudah dapat diunduh di ponsel cerdas berbasis Android dan IOS tersedia gratis di Play store maupun App store.
“Dan manfaat aplikasi ini yaitu memudahkan masyarakat menghubungi kantor dan pos pos Kepolisian terdekat di daerahnya masing masing se-Indonesia. imbuhnya
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, dari mulai kondisi darurat, izin keramaian, pengurusan SIM atau SKCK, ataupun bantuan pengamanan dan pengawalan dapat menggunakan aplikasi “Polisiku”
Didalam aplikasi “Polisiku” ada layanan laporan untuk lapor polisi nakal, ada polisi pungli atau terima sesuatu, bisa diambil foto, dikasih catatan dan bisa dikirim via aplikasi langsung terhubung ke Propam Mabes Polri.
Kegiatan sosialisasi Aplikasi “Polisiku” dilaksanakan oleh Kapolsek Karangmalang tersebut agar segera disosialisasikan kepada warga masyarakat Karangmalang Sragen.
(HS)