Cara Polisi Tangen Sragen Tekan Berita Hoax Di Masyarakat
1 min read
Sragen – Saat ketika malam melaksanakan Patroli di sebuah kampung perbatasan purwodadi, Aiptu tugino Personel Polsek Tangen Polres Sragen Polda Jawa Tengah, sempatkan singgah di sebuah warung kecil di Dukuh Ngunut Desa Denanyar dan berikan himbauan tentang anti HOAX kepawa warga, hari sabtu (22/6/2019)
“Kepada bapak bapak, kami dari kepolisian Polsek Tangen mau menghimbau, agar jika mendapakan berita yang berbau provokasi, menjelek-jelekkan pihak lain serta berita yang berbau SARA, mohon dihapus saja. Jangan sampai ikut menyebarkan , karena kalau ikut menyebarkan bapak bapak bisa juga terjerat hukum” demikian kata Aiptu tugino membuka percakapan. “Oh ya pak, kami akan laksanakan perintahnya pak polisi” demikian kata warga (56) warga desa denanayar menjawab.
Memang saat ini dengana adanya berita HOAX, memiliki potensi bisa memecah belah bangsa. Oleh karena itu perintah satuan atas yaitu Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK yang diwakili oleh Kapolsek Tangen IPTU Zaini SH MH, telah memerintahkan anggota agar setiap kali patroli terus menghimbau warga masyatakat agar jangan sampai terpancing apalagi menyebarkan berita Hoax yang ada.
(mas Erwin)